Pilkada Kabupaten Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Cek Rincian Jadwalnya

Yang jelas secara jumlah untuk kebutuhan PPK mengacu pada jumlah 29 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Tangerang, dimana setiap kecamatan dibutuhka

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
tribuntangerang.com/Gilbert
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat diwawancarai awak media, Jumat (16/2). 

7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK mulai 9 Mei 2024 - 10 Mei 2024

8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai 4 Mei 2024 - 10 Mei 2024

9. Wawancara calon anggota PPK mulai 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024

10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK mulai 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024

11. Penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei 2024

12. Pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024

Menurut Umar, masyarakat yang telah menjadi petugas adhoc pada Pemilu 2024 lalu masih tetap diiizinkan untuk kembali berkontribusi sebagai badan adhoc Pilkada 2024.

Nantinya kepada anggota PPK yang terpilih diminta untuk bekerja keras dan bertanggung jawab dalam menjalani tugasnya sebagai perangkat penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada 2024 Minimal 152.999 Suara

"Ketika berbicara rekrutmen terbuka artinya semua warga masyarakat yang memenuhi syarat itu bisa mendaftarkan diri kembali untuk menjadi adhoc di Pilkada 2024 ini," ucapnya 

"Untuk badan adhoc, ketika memang nanti sudah dibuka pendaftarannya kami berharap, komitmen-komitmen kerja di penyelenggara ini harus bisa dikuasai, karena tugas dan tanggung jawabnya harus bisa dibuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas," jelas Muhamad Umar. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved