IKN

Siap-siap, Puluhan Ribu Anggota Polri Dipindahkan Secara Bertahap ke IKN hingga 2040

Pemindahan itu berdasarkan rencana pemindahan Ibu Kota yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Editor: Joseph Wesly
WartaKota/Ramadhan LQ
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Mabes Polri akan memindahkan personelnya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap.

Ada puluhan ribu polisi yang akan dipindahkan secara bertahap hingga tahun 2040.

Hingga saat ini, sebanyak 709 anggota Polri telah dipindahkan sejak 2022 ke IKN.

Pemindahan itu berdasarkan rencana pemindahan Ibu Kota yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pemindahan personel sudah dilakukan sejak 2022.

"Sejak tahun 2022, sudah ada 709 personel yang telah dikirimkan ke IKN," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

"Namun sementara diletakkan pada Polda Kaltim, khususnya pada Polres-Polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser," lanjutnya.

Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel ke IKN pada tahun 2024, Mabes Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan Diktuk/Dikbang secara bertahap.

Lalu redistribusi personel Perwira dan Bintara Polri dari Polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal, ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.

"Penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangum khususnya Sespimen, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya," katanya.

"Penambahan jumlah Penempatan Pertama (Patma) Pama lulusan Akpol, SIPSS, Bintara Polri ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya," lanjut Trunoyudo.

Selain itu, Mutasi Perwira dan Bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.

Adapun tahapan pemindahan SDM Polri ke IKN, antara lain:

- Pada Tahap I (2023-2024) sebanyak 1.667 personel;
- Pada Tahap II (2025-2029) sebanyak 9.484 personel;
- Pada Tahap III (2030-2034) sebanyak 9.685 personel;
- Pada Tahap IV (2035-2040) sebanyak 9.678 personel.

"Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja," ucap Trunoyudo.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved