Berita Daerah
Catat Jadwal Ganjil Genap hingga One Way di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Panjang Akhir Pekan
Kawasan wisata Puncak akan diberlakukan sistem ganjil genap hingga satu arah (one way) saat libur panjang akhir pekan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Kawasan wisata Puncak akan diberlakukan sistem ganjil genap hingga satu arah (one way) saat libur panjang akhir pekan.
Rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan wisatawan yang akan menghabiskan waktu libur panjang,
Sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak diterapkan sejak Rabu (8/5/2024) sore sampai dengan Minggu (12/5/2024). sedangkan untuk sistem one way diterapkan sejak Kamis (9/5/2024) hingga Minggu (12/5/2024).
"Tadi pagi kami sudah mulai terapkan one way ke arah Puncak," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Tak Pulang Kampung, Tempat Wisata di Kota Tangerang Ini Bisa Jadi Alternatif Bagi Keluarga Liburan
Dia menjelaskan sistem one way ini diberlakukan karena adanya antrian kendaraan di Exit Tol Ciawi, dari KM 45 hingga KM 48 menjelang Simpang Gadog.
"One way ini diterapkan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak," ujar Rizky.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menambahkan pihaknya menerapkan sistem ganjil genap sejak pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jabar, Bisa Mengenal dan Berinteraksi dengan Aneka Satwa
Namun hal ini berdampak pada banyaknya antrian kendaraan menuju Simpang Gadog sehingga diberlakukan one way dari Jakarta menuju Puncak.
"One way diterapkan sejak pukul 07.45 WIB. Apabila sudah landai, kami normalkan," papar Ardian.
Pada Kamis (9/5/2034) pagi, tercatat 10 ribu kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak.
"Hingga pukul 07.15 WIB, data yang masuk di sistem BPTJ itu ada 10.749 kendaraan menuju kawasan Puncak, baik roda 2, roda empat hingga roda 6," tandas Ardian.
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
6 Fakta Jenazah ASN Aril Sharon Dibawa Pakai Motor Lewati Jalan Terjal di Donggala |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Cianjur Diduga Diperkosa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.