Korupsi Timah
Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN
Siapa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang dikuntit anggota Densus 88 Polri? Berikut kami sajikan profilnya, pernah tangani kasus korupsi besar.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nama Febrie Adriansyah kini jadi perbincangan publik usai dikuntit angota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Febrie merupakan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia dikuntit anggota Densus Antiteror 88 Polri berinisial IM dan berpangkat Bripda.
IM terciduk membuntuti Febrie di sebuah restoran makanan Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Saat itu IM menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang beredar, IM bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Polri tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus".
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu. Lantas, siapakah Febrie Adriansyah?
Profil Febrie Adriansyah
Mengutip laman resmi Kejaksaan RI (story.kejaksaan.go.id), Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968.
Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Febrie menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Jambi.
Jambi merupakan satu di antara provinsi yang berada di Pulau Sumatera.
Karier Febrie dimulai saat dirinya bekerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejaksaan Agung
Febrie Adriansyah
Profil Febrie Adriansyah
Anggota Densus 88
Densus 88 Polri
Densus 88
Polri
Kejaksaan Agung
Harvey Moeis
Korupsi Timah
Budi Gunawan
Respon Mahfud MD Atas Kejutan Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Hingga Bayar Uang Pengganti Rp420 M |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Sindiran Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah yang Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Mengapa Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Selain Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Kerugian Negara Rp 210 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.