Pendidikan
Apakah Sila Pertama Pancasila Bisa Kembali ke Rumusan Piagam Jakarta? Ini Penjelasannya
Perumusan Pancasila, dari pendiri bangsa, dilakukan proses diskusi permusyawaratan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI), Universitas Prasetya Mulya mengadakan simposium Pancasila dan Kebangsaandi Auditorium Harry-Jusuf, Universitas Prasetya Mulya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (3/6/2024) untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2024.
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN TANGERANG.COM, PADEMANGAN - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI), Universitas Prasetya Mulya mengadakan simposium Pancasila dan Kebangsaan.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Harry-Jusuf, Universitas Prasetya Mulya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (3/6/2024).
Pada momen tersebut ada pembahasan menarik, terkait perubahan rumusan Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta merupakan rancangan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 22 Juni 1945.
Dimana, sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta berubah pada 18 Agustus 1945.
Hingga saat ini, masih banyak pertanyaan mengapa isi dalam Piagam Jakarta berubah pada Sila pertama Pancasila.
Irsyad Zamzani, Kepala Pusat Standar dan Kebijakan pendidikan Kemendikbud memberikan tanggapan terkait banyaknya pertanyaan tersebut.
Kata Irsyad, perumusan Pancasila sudah melibatkan oleh seluruh pihak dengan melakukan musyawarah dan diskusi yang matang.
"Perumusan Pancasila, dari pendiri bangsa, dilakukan proses diskusi permusyawaratan," kata Irsyad di Universitas Prasetya Mulya, Pagedangan, Senin (3/6/2024).
Sila pertama pada Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" bisa meminimalisir perpecahan umat beragama.
"Menghilangkan rumusan awal menghilangkan kata "syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" karena akan rentan untuk menuju perpecahanan," ucap Irsyad.
Sila pertama bahkan dinilai sangat islami, meskipun tak tertulis seperti isi Piagam Jakarta.
"Ketuhanan yang maha esa itu sudah sangat islami, tauhid, saya kira itu sudah mengakomodir sebagian besar aspirasi orang Islam," imbuhnya.
Terlebih lagi, sudah ada tokoh Islam yang ikut merumuskan Pancasila.
Sehingga, Irsyad merasa jika tak ada alasan untuk Pancasila kembali ke Piagam Jakarta.
"Tak ada alasan untuk kembali ke Piagam Jakarta, itu mendorong bangsa ke perpecahan, menyalahi Gentlemen's Agreement 1945," kata Irsyad.
"Ketika kembali kesana akan mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Pendidikan
Program PMM Unsika Dukung Kemandirian Pangan Desa Pasirukem Karawang Lewat Budidaya Lele Bioflok |
![]() |
---|
KWT Sauyunan Karawang Terapkan Teknologi Tepat Guna, Perkuat Peran Perempuan Desa |
![]() |
---|
Universitas Singaperbangsa Karawang Latih Kelompok LPM Desa Sarijaya Digital Marketing Beras |
![]() |
---|
One Shine Edu Buka Program ShineTech: Belajar Coding untuk Anak-anak Usia 5-12 Tahun |
![]() |
---|
Empat Peneliti SGU Raih Hak Paten dari DJKI, Inovasi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.