Korupsi Timah
Kuasa Hukum Bantah Sandra Dewi Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Korupsi Timah
Media sosial X dihebohkan dengan kabar jika Sandra Dewi menyusul suaminya menjadi tersangka kasus korupsi timah.
TRIBUNTANGERANG.COM - Media sosial X dihebohkan dengan kabar jika Sandra Dewi menyusul suaminya menjadi tersangka kasus korupsi timah.
Bahkan nama Sandra Dewi pun pada Rabu (5/6/2024) trending di X, hingga pukul 22.00 WIB sudah ada 14 ribu postingan yang menyematkan nama Sandra Dewi.
Menyikapi kabar yang beredar di media sosial, Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur buka suara.
Harris Arthur menegaskan jika kabar yang beredar di media sosial merupakan bentuk fitnah yang ditujukan kepada klienya Sandra Dewi.
Harris secara tegas jika saat ini klienya Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dan tidak ada penetapan tersangka.
"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris.
Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Sesumbar: Mau Cek Harta Saya, Silakan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah kabar yang menyebutkan istri dari pengusaha kaya Harvey Moeis itu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Ketut mengatakan, setiap informasi baru dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan perkara terkait suami Sandra Dewi Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan. "Masih tahap pemberkasan," ucap Ketut seperti dilansir Kompas.com.
Sandra Dewi Tak akan Tinggalkan Harvey Moeis
Sandra Dewi memastikan tidak akan menceraikan suaminya meski Harvey Moeis terancam dihukuman berat hingga dimiskinkan.
Harvey Moeis diketahui ditetapkan tersangka oleh Kejagung setelah terlibat kasus korupsi bersama PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.
Keyakinan Sandra Dewi tidak akan meninggalkan suaminya karena terjerat masalah hukum, disampaikan oleh Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
"Tidak ada, saya yakin gak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah (Sama Harvey). Ibu Sandra akan Tetap menemani sampai kapan pun," ujar Harris Arthur Hedar.
Respon Mahfud MD Atas Kejutan Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Hingga Bayar Uang Pengganti Rp420 M |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Sindiran Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah yang Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Mengapa Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Selain Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Kerugian Negara Rp 210 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.