Briptu Fadhilatun Nikmah Alami Trauma pasca Bakar Suami Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga Meninggal

Anggota Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, kini jadi tersangka usai membakar suaminya sendiri, Briptu Briptu Rian Dwi Wicakson

|
Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) dan almarhum Birptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) 

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga.

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah baru saja melahirkan anak kembar sehingga diduga mengalami sindrom baby blues tersebut.

Adapun informasi tersebut dikuak oleh seorang netizen yang berkomentar di akun Instagram @inijawatimur yang menginformasikan kasus pembakaran tersebut.

“Ijin klarifikasi kabar yang beredar... Ibu ini terkena syndrome Babyblues karna baru melahirkan anak ketiganya,” tulis akun @octaviiabrilina, Minggu (9/6/2024).

Dikatakan juga jika Briptu Rian Dwi Wicaksono memiliki kebiasaan buruk bermain taruhan judi online hingga mobil ikut terjual, serta melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved