PPP Out dari DPR, Akhiri 31 Tahun Duduk di Senayan, Gagal Masuk Parlemen usai Gugatan Ditolak MK

Setelah 31 tahun partai Kabah untuk pertama kalinya dalam sejarah gagal menempatkan kadernya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

|
Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono saat diwawancarai usai Rapimnas IX PPP, di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (6/6/2024). 

Konflik internal PPP bahkan dimulai saat mereka masih menjajaki peluang koalisi dan sebelum tahapan Pemilu 2024 berjalan.

Pada saat itu, Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umum dicopot mendadak dan digantikan oleh Mardiono.

Coba Cara Lain

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono bakal menempuh upaya lain untuk memperjuangkan partainya tetap punya kursi di DPR pada periode 2024-2029

Hal itu disampaikan Mardiono setelah semua gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga PPP akan tersingkir dari parlemen periode mendatang.

“Dalam tatanan demokrasi di Indonesia itu dalam hukum kita tidak menutup bahwa ruang hukum terbatas selesai pada satu momen,” ujar Mardiono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

“Misalnya, MK yang menangani persengketaan pemilu, kemudian ini batasnya sampai tanggal 10 (Juni), kemudian menutup ruang supaya semua upaya hukum (tertutup), tidak-tidak seperti itu,” imbuh dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved