Kadiv Propam Polri Ultimatum Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono menegaskan, setiap anggota yang terlibat perjudian online atau daring akan di

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Ilustrasi - judi online 

TRIBUNTANGERANG.COM - Korban judi online tidak hanya berasal dari masyarakat sipil namun dikabarkan ada anggota TNI/Polri yang juga terlibat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan sudah mencatat beberapa anggota TNI-Polri yang terlibat judi online

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa-siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam.

Menyikapi hal ini Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono menegaskan, setiap anggota yang terlibat perjudian online atau daring akan ditindak tegas.

"Sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Syahar mengatakan, secara internal Divisi Propam selaku pengawas internal telah mengeluarkan beberapa surat telegram rahasia (STR) terkait upaya-upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap anggota Korps Bhayangkara.

Syahar juga menyampaikan komitmen Polri untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan secara terus-menerus.

"Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Propam Polri turut menyediakan layanan hotline agar masyarakat bisa mengadukan pelanggaran terhadap anggota.

Hotline tersebut dapat diakses melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0855-5555-4141.

"Nomor hotline kami 0855 5555 4141 Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di-whatsapp di situ," tegas Syahar. 

(Kompas.com/Rahel Narda)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved