Pembunuhan Vina Cirebon

Warga Gelar Doa Bersama Dukung Pegi Setiawan Dibebaskan, Website Polres Cirebon Kota Diserang Hacker

Warga mulai bergerak untuk mendukung Pegi. Warga merasa Pegi Setiawan hanya korban kambing hitam polisi yang terdesak untuk segera menuntaskan kasus p

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/instimewa
Warga menggelar doa bersama agar Pegi Setiawan dibebaskan. 

Prasangka buruk pun muncul.

Niko menduga pihak Polda Jabar memang sengaja tak hadir karena memiliki niat terselubung.

Pihak Polda Jabar sengaja mengulur waktu untuk mempersiapkan berkas-berkas perkara lalu menyerahkannya ke kejaksaan.

Praperadilan akan digugurkan ketika berkas perkara telah berstatus P21.

"Kami menduga ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 (berkas lengkap) sehingga praperadilan ini digugurkan," ujar Niko seperti dilansir dari KompasTV yang tayang pada Senin (24/6/2024).

Niko berharap Jaksa agar tak berat sebelah dalam memandang perkara ini dan menunggu hingga praperadilan selesai.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menantang pihak Polda Jabar agar 'bertarung' secara jantan selama proses hukum masih berjalan.

"Kita fight secara gentleman," tantang Niko Kili Kili.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut hal itu karena tim kuasa hukum Polda Jabar sudah memiliki agenda lain pada tanggal tersebut.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024 namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Selasa (25/6).

Meski demikian, ia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi yang diagendakan pada Senin (1/7) pekan depan.

Ia pun menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," jelasnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved