Pengamat Sebut Pemecatan Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU RI Tak Pengaruhi Pemilu dan Pilkada 2024
Nama Hasyim Asy'ari mendadak jadi perbincangan publik setelah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
TRIBUNTANGERANG.COM - Nama Hasyim Asy'ari mendadak jadi perbincangan publik setelah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI karen terbukti bersalah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang merupakan anggota PPLN.
Pemecetan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI juga dilakukan secara resmi dalam sidang etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Terkait dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua KPU ini tidak akan berdampak pada hasil Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Pengamat politik Ujang Komarudin.
"Keputusan tersebut bukan pelanggaran kecurangan pemilu tapi etika atau asusila yang dilakukan oleh ketua KPU. Jadi tidak akan berdampak pada proses Pilpres dan Pileg sebelumnya,” kata Ujang, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Daftar Kontroversi Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang Dipecat karena Kasus Asusila
Lalu apa dampaknya bagi Pilkada Serentak yang sedang berjalan, tanya Ujang. Ia melihat KPU sebagai sistem sudah berjalan.
"Proses Pilkada tetap berjalan ada atau tidak adanya Hasyim,” jelasnya.
Ia menegaskan keputusan itu tidak akan mengganggu proses pemilu sebelumnya dan proses Pilkada Serentak yang saat ini sedang berlangsung. Karena semuanya sudah ada mekanisme sistemnya.
"KPU punya sistem sendiri, siapapun ketuanya penyelenggaraan Pilkada Serentak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Hasyim kini telah dipecat oleh DKPP sebagai ketua dan anggota KPU RI sebab terbukti melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Hasyim merasa bersyukur atas putusan DKPP itu. Ia kini merasa sudah dibebastugaskan dari tugas berat sebagai ketua KPU.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim.
Baca juga: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat
Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Untuk diketahui, Hasyim diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.
Dianggap Tak Profesional di Pilkada Jakarta, Kubu Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU ke DKPP |
![]() |
---|
Rohidin Mersyah Tetap Dilantik Jadi Gubernur bila Menang Pilkada Asal Tak Berstatus Terpidana |
![]() |
---|
Strategi PDIP di Balik Pemilihan Cak Lontong Jadi Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano |
![]() |
---|
Tak Masalah PKPU Pencalonan Pilkada Telat Terbit, KPU Pastikan Putusan MK Otomatis Berlaku |
![]() |
---|
Dharma-Kun Jadi Paslon Jalur Independen, KPU Bantah Sengaja Loloskan agar Tak Muncul Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.