Janji Beri Rp 30 Juta Per Bulan untuk Cindra Aditi Tejakinkin, Berapa Gaji Hasyim Asy'ari di KPU RI?

Hasyim disebut terus mengejar Cindra dengan cara kerap menghubungi dan mengundangnya di acara-acara KPU.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan untuk menanggapi putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadapnya, Rabu (3/7/2024) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Selain lima poin tersebut, lanjut Tio, korban meminta Hasyim menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.

Klausul tambahan itu mewajibkan Hasyim memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp 4 miliar.

“Yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun,” ucap Tio.

Lalu berapa sebenarnya gaji Hasyim Asy'ari hingga nekat berjanji akan memberikan Cindra Aditi Tejakinkin uang bulanan Rp 30 Juta?. 

Baca juga: Menerka Nasib Pernikahan Hasyim Asyari usai Dipecat karena Paksa Cindra Aditi Berhubungan Seks

Hasyim juga mengaku akan mengurus balik nama apartemen atas nama Cindra.

Gaji Hasyim Asy'ari

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016

Besaran gaji ketua dan anggota KPU cukup besar.

Hasyim Asy'ari dan rekan-rekannya mengantongi gaji puluhan juta per bulan saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan anggota KPU.

Belum lagi mereka menerima fasilitas-fasilitas lain yang ia terima sebagai nahkoda penyelenggara pemilu.

Gaji Hasyim dan anggota KPU lainnya dimuat pada Pasal 4 PP tersebut.

"Besarnya uang kehormatan ketua dan anggota KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) adalah sebagai berikut: a. Ketua: Rp43.110.000. b. Anggota :Rp39.985.000," bunyi Pasal tersebut.

Berikut daftar gaji ketua dan anggota KPU:

Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat
1. Gaji Ketua KPU Rp43.110.000
2. Gaji Anggota KPU Rp39.985.000

Gaji Anggota dan Ketua KPU Provinsi1. Gaji Ketua KPU Rp20.215.000
2. Gaji Anggota KPU Rp18.565.000

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved