Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Dirlantas Polda Metro Kerahkan 2 Ribu Personel

Sebanyak 2 ribu lebih personel dikerahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dok Satlantas Polres Tangsel
ilustrasi operasi patuh jaya 

1. Kendaraan yang melawan arus jalan;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak mengenakan helm SNI;

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

8. Berboncengan lebih dari satu;

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;

11. Melanggar marka jalan;

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;

14. Parkir liar. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved