Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Dirlantas Polda Metro Kerahkan 2 Ribu Personel
Sebanyak 2 ribu lebih personel dikerahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
1. Kendaraan yang melawan arus jalan;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
4. Tidak mengenakan helm SNI;
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
11. Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Parkir liar.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Polisi Ungkap Fakta Baru Kondisi Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas di Bekasi |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Orang yang Masih Hilang usai Demo Agustus 2025, Anggota DPR RI Minta Kapolri Temukan |
![]() |
---|
Respons Polda Metro Jaya Soal Kabar Tiga Orang Diduga Hilang Saat Demo Ricuh di Kwitang Jakpus |
![]() |
---|
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Pertama Kali Tampil Usai Rumah Dijarah, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.