Pembunuhan Vina Cirebon

BAP Kasus Vina Cirebon Tahun 2016 Hancur, Hotman Paris: Putusan Pengadilan Sudah Tak Bisa Dipercaya

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan jika putusan Pengadilan pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 sudah tidak bisa lagi dipercaya.

Editor: Joko Supriyanto
instagram Hotman Paris
Hotman Paris menyebut jika BAP tahun 2016 pada kasus Vina Cirebon sudah bertentangan satu dengan yang lainnya, ditambah Pegi Setiawan lolos dari jerat hukum setelah menang di Praperadilan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan jika putusan Pengadilan pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 sudah tidak bisa lagi dipercaya.

Hal ini kata Hotman karena BAP kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu sudah terlalu hancur lebur.

Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris melalui unggahan instagram pribadinya pada Rabu (17/7/2024) lalu.

"Putusan pengadilan tahun 2016 tidak bisa dipercaya," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut jika BAP tahun 2016 pada kasus Vina Cirebon sudah bertentangan satu dengan yang lainnya, ditambah Pegi Setiawan lolos dari jerat hukum setelah menang di Praperadilan.

Hal ini, kata Hotman yang menjadikan para terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang terjadi di tahun 2016 itu.

 "Itu sudah merupakan alasan kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana secara normatif. Karena pengakuan terpidana di BAP 2024 merupakan bukti putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah porak poranda," imbuhnya.

Baca juga: 3 Lawyer Top Pasang Badan untuk Hakim Eman Sulaeman Usai Diusik Razman Arif Nasution

Hotman mengingatkan kembali pengakuan terpidana terkait dua pelaku DPO fiktif sudah menghancurkan substansi putusan pidana terdahulu.

"Pengakuan terpidana jika 2 DPO ternyata fiktif, itu sudah alasan yang kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana ," jelasnya.

"Sehingga bisa diajukan PK terlepas dari apakah para terpidana pelaku atau tidak, tapi secara normatif sudah menghancur leburkan sustansi sejak dulu," kata Hotman.

Terakhir, Hotman menegaskan lagi agar dibentuk tim pencari fakta.

"Kami hanya menghimbau termasuk yang pertama agar dibentuk tim pencari fakta, kami netral karena kami tidak mau berdosa," tutupnya.

Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bertindak

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris menyoroti kelanjutan kasus kematian Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka pembunuhan.

Hotman Paris menyebut jika kasus tersebut bakal terbongkar jika nanti ada tim pencari fakta yang dibuat secara khusus dilansir dari akun instagram @hotmanparisofficial, Senin (8/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved