Pembunuhan Vina Cirebon

Disudutkan Publik Soal Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana: Pangkat Rendah Mana Bisa Cawe-cawe

Iptu Rudiana pun akhirnya buka suara, melalui kuasa hukum Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi kasus vina cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ayah Eky, Rudiana atau yang dikenal Iptu Rudiana tengah disudutkan terkait kasus Vina Cirebon.

Apalagi pengakuan Dede Riswanto yang dahulu menjadi saksi kasus Vina, justru membuka pengakuan yang cukup mengejutkan publik.

Dede menyampaikan jika keteranganya di kasus Vina Cirebon merupakan skenario yang telah disiapkan oleh Iptu Rudiana yang juga ayah Eky korban dalam kasus tersebut.

Pengakuan Dede pun membuat Iptu Rudiana disudutkan, pasalnya banyak publik yang merasa yakin jika Rudiana merupakan dalang kasus Vina yang tak kunjung terungkap itu.

Menyikapi hal ini, Iptu Rudiana pun akhirnya buka suara, melalui kuasa hukum Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi lantaran pangkatnya kala kasus Vina dan Eky pada 2016 silam cuma Aiptu.

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah pernyataan Dede Riswanto terkait kesaksian di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam palsu.

Dede Riswanto mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian tersebut.

"Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana," kata Elza Syarief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Publik Tertipu Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon, Susno Duadji: Soal Pembunuhan itu Rekayasa

Apalagi lanjut Elza Syarief di tahun 2016 kliennya Iptu Rudiana hanya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Elza Syarief mewanti-wanti Dede Riswanto soal konsekuensi dari pengakuannya.

"Konsekuensi Dede mencabut keterangannya yang sudah 8 tahun lalu di bawah sumpah, kok baru sekarang melakukan itu. Keterangan palsu di bawah sumpah," kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana.

Tak Kenal Aep dan Dede

Ditambahkan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni memastikan tuduhan Dede yang menyebut Iptu Rudiana ikut merekayasa soal pelaku pembunuhan Vina dan Eky tidaklah benar.

Bahkan, Pitra menyebut tuduhan Dede adalah sebuah fitnah bagi Iptu Rudiana.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," kata Pitra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved