Pembunuhan Vina Cirebon

Disudutkan Publik Soal Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana: Pangkat Rendah Mana Bisa Cawe-cawe

Iptu Rudiana pun akhirnya buka suara, melalui kuasa hukum Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi kasus vina cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana. 

"Sekarang kita baru sadar, pakar hukum yang botak-botak kepalanya yang gelarnya macam-macam terkecoh semua, bercerita tentang sesuatu yang tidak ada. Yaudah mari kita sadar semua. Penyidik, orang-orang pintar di polisi apa yang diributkan?" pungkas Susno. 

Susno melanjutkan aparat penegak hukum yang telah menyidangkan kasus ini di tahun 2016 siap-siap harus mempertanggungjawabkan keputusannya. 

"Apalagi kalau akibat perbuatan mereka (aparat penegak hukum), ada orang yang hilang kemerdekaannya. Bayangkan mereka itu sudah masuk penjara (akan genap) 8 tahun. Bulan Agustus nanti 8 tahun, mereka kehilangan masa depan selama 8 tahun, menderita selama 8 tahun," katanya. 

 

(Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Tribunnewsbogor.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved