Pembunuhan Vina Cirebon

Disudutkan Publik Soal Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana: Pangkat Rendah Mana Bisa Cawe-cawe

Iptu Rudiana pun akhirnya buka suara, melalui kuasa hukum Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi kasus vina cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana. 

"Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana," kata Elza Syarief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/7/2024).

Kasus Vina Bukan Pembunuhan

Pensiunan jenderal bintang tiga, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan jika sudah banyak publik yang terkecoh dengan kasus kematian Vina dan Eky di tahun 2016.

Kasus yang kini dikenal publik bagai kasus Vina Cirebon sebenarnya merupakan kasus yang sudah di rekayasa, sehingga semakin rumit untuk dituntaskan.

Pembunuhan dan pemerkosaan yang ramai melekat pada kasus ini, jsutru dianggap Susno Duadji dianggap fiktif dan tidak pernah ada.

Bahkan ia pun berani menantang siapapun untuk membuktikan jika kasus Vina Cirebon adalah kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Susno Duadji pun juga berani membayar senilai Rp 10 juta jika memang terbukti kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan dan pemerkosaan yang diyakini publik saat ini.

Baca juga: Mbah Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon Bersumpah Tak Temukan Luka Tusuk: Kakinya Remuk, Tangan Patah

Apa yang dialami oleh Vina maupun Eky, diungkapkan oleh Susno Duadji adalah korban kecelakaan di tahun 2016. Adapun peristiwanya terjadi di Kabupaten Cirebon.

Hanya saja yang membuat Susno Duadji heran laporan tewasnya Vina dan Eky malah diambil alih Polres Cirebon Kota.

Jika itu disebut sebuah pembunuhan, Susno menilai banyak celah kejanggalan yang bisa diungkap. 

"Kita baru tersadar, enggak ada peristiwa (pembunuhan). Ada peristiwanya tapi itu di Kabupaten (kecelakaan) sudah dituntaskan," kata Susno Duadji dikutip Tribunjakarta.com.

"Saksi-saksinya yang memberikan keterangan lemah, keterangan ahli enggak ada, surat enggak ada, pengakuan terdakwa enggak ada karena sudah dicabut. Berarti kan kejadiannya enggak ada," katanya. 

Selain itu, pihak kepolisian sampai sekarang belum bisa membuktikan bahwa kasus Vina dan Eky merupakan pembunuhan dan pemerkosaan. 

Maka dari itu, Susno bertanya-tanya kenapa semua pihak diributkan dengan kasus yang sebenarnya bisa diungkap secara sederhana. 

Bahkan, semua pihak sempat terkecoh di awal mencuatnya kasus ini yang menyebut pembunuhan sadis. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved