Babak Baru Kasus Afif Maulana, LPSK Sebut Para Saksi dan Korban Disiksa Polisi, Beber 5 Temuan Baru

Afif Maulana adalah remaja 13 tahun asal kota Padang yang diduga dianiaya anggota polisi hingga tewas.

Editor: Joseph Wesly
(LBH Padang via BBC Indonesia)
Aksi keprihatinan mempertanyakan langkah kepolisian dalam menyelidiki kematian bocah 13 tahun Afif Maulana. 

"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.

Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar. "Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan, ya pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di polda, diperiksa di Paminal.

Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," jelas Suharyono.

"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyono menambahkan. Lompat dari jembatan Hasil penyelidikan polisi, remaja 13 tahun itu melompat dari atas jembatan karena ajakan rekannya, A.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved