Anak Anggota DPR Bunuh Pacar
Ahmad Sahroni Murka pada Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Sakit itu Ketiga Hakimnya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka setelah mendengar putusan hakim yang memberi vonis bebas Ronald Tannur.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata majelis hakim, Erintuah Damanik pada Rabu (24/7/2024).
Dalam vonisnya, hakim menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.
Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Beda dengan Anggota DPR RI, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Damanik: Bukan Hakim Sembarangan |
![]() |
---|
3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Dilaporkan ke Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Heboh Vonis Ronald Tannur Dianggap Tak Wajar, Komisi Yudisial Langsung Bentuk Tim Investigasi |
![]() |
---|
Bandingkan Dengan Kasus Kopi Jessica, Pengamat Pertanyakan Keyakinan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kejagung Temukan Kejanggalan dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Banyak Bukti yang Diabaikan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.