Anak Anggota DPR Bunuh Pacar

Ahmad Sahroni Murka pada Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Sakit itu Ketiga Hakimnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka setelah mendengar putusan hakim yang memberi vonis bebas Ronald Tannur.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ahmad Sahroni mengungkapkan jika putusan hakim pada Ronald Tannur terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti sangat tidak profesional dan tidak berhati nurani. 

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata majelis hakim, Erintuah Damanik pada Rabu (24/7/2024).

Dalam vonisnya, hakim menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.

Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.

Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.

(Tribunnews.com/Chaerul Umam)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved