Imigrasi Soetta Perketat Aturan Transit Hingga Masa Berlaku Paspor Bagi Warga Negara Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 9 Tahun 2024
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Ke depan diharapkan, seluruh stakeholder yang ada di Bandara Soekarno-Hatta dapat saling bersinergi menerapkan ketentuan baru tersebut.
Dengan demikian WNA yang masuk ke Indonesia menggunakan moda transportasi udara tersebut dapat mentaati aturan yang baru dan pelayan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Ini perlu dipahami seluruh pihak, khususnya pengelola penerbangan yang beroperasional di Bandara Soetta, sehingga ada kepastian hukum yang kami berikan kepada masyarakat dalam melakukan suatu pelayanan," tuturnya.
"Maka dari itu kami lakukan sosialisasi ini agar besar harapan stakeholder yang bekerja mengimplesentasikan ini supaya bisa berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta," terang Bismo. (m28)
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soetta
Bandara Soekarno-Hatta
Andika Dwi Prasetya
Imigrasi
| Dukung Layanan Tanpa Hambatan, Imigrasi Bandara Soetta Uji Coba Koridor Gate |
|
|---|
| SPPG Polres Bandara Soetta Siap Beroperasi Awal November 2025, Targetkan 3.984 Siswa di 9 Sekolah |
|
|---|
| 3 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Tangerang Usai Jalani Hukuman Kasus Narkotika |
|
|---|
| Beacukai Bandara Soetta Gagalkan Upaya Penyeludupan 172.000 Benih Lobster Seharga Rp 5 Miliar |
|
|---|
| Perketat Dapur SPPG, Polres Bandara Soetta Libatkan Ahli Gizi hingga Uji Lab Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kepala-Kanwil-Kemenkumham-Jakarta-Andika-Dwi-Prasetya-ketiga-dari-kanan.jpg)