Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Pencatutan NIK Warga Jakarta untuk Dukung Paslon Pilkada
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap pasangan bakal calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap pasangan bakal calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Laporan itu terkait dugaan pencatutan NIK KTP guna mendukung keduanya maju di Pilgub Jakarta dari jalur independen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Jumat (16/8/2024).
"Benar, selanjutnya dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary, saat dihubungi pada Minggu (18/6/2024).
Usai menerima laporan polisi tersebut, penyidik meneliti terlebih dahulu kemudian pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.
Meski begitu, belum diketahui kapan pelapor maupun terlapor dijadwalkan untuk diperiksa.
Pencatutan KTP untuk mendukung calon independen di Pilgub DKI Jakarta berbuntut panjang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
Adapun korban dan pelapornya adalah seorang warga Jakarta Pusat, Samson (45).
Sedangkan terlapornya adalah pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama Bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun," ujar kuasa hukum korban, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat. (m31)
Update Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Rabu 10 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Kapolri dan Polda Metro Jaya Sepakat Cari Dalang Dibalik Demo Rusuh Akhir Bulan Agustus |
![]() |
---|
Tersangka dalam Kasus Demo Rusuh di Jakarta jadi 43 Orang, Satu Masih Dibawah Umur |
![]() |
---|
6 Fakta Pemecatan Kompol Cosmas usai Rantis Brimob Tewaskan Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Respons Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dengan Tidak Hormat oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.