Pilgub Jakarta 2024

Catut NIK Putra Anies Baswedan dan Warga Jakarta, Pasangan Dharma-Kun Tetap Lolos Pilgub Jakarta

Keputusan itu diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melalui rapat pleno yang berlangsung hampir delapan jam, mulai pukul 16.00

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos pencalonan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Senin (19/8/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tetap dinyatakan lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Keputusan itu diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melalui rapat pleno yang berlangsung hampir delapan jam, mulai pukul 16.00 hingga 23.59 WIB di Kantor KPU Jakarta, Senin (19/8/2024).

"Hari ini, pukul 23.25 (WIB), kami mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," ujar Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2024). 

Dharma Pongrekun menyatakan rasa syukur atas penetapan tersebut. Dengan begitu, ia dan Kun Wardana kini dapat bersaing dengan calon yang diusung oleh partai politik (parpol).

"Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur. Sekali lagi, ini bagian dari kuasa Tuhan yang sedang bekerja untuk menyelamatkan warga Jakarta," kata Dharma.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa sejumlah warga Jakarta mengaku NIK mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun sebagai syarat pencalonan di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Warga Jakarta Beramai-ramai Protes Namanya Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ada PNS hingga Anak Anies

Dalam proses pencalonan jalur independen, Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan. 

Dari 721.221 data yang diserahkan oleh Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat setelah pengecekan oleh tim verifikator di lapangan.

Dharma-Kun Dharma-Kun kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan.

Keduanya berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan dari total 933.040 yang disampaikan dalam tahap verifikasi administrasi kedua.

Dari 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, 494.467 di antaranya memenuhi syarat.

Baca juga: Ramai Soal Pencatutan NIK Warga Jakarta, Nasib Dharma-Kun Ditentukan di Rapat Pleno KPU

Data ini kemudian ditambahkan dengan 183.001 dukungan yang lolos pada verifikasi pertama, sehingga total menjadi 677.468 dukungan.

 Jumlah tersebut melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya adalah penyerahan surat keputusan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dharma-Kun akan bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) dalam Pilkada Jakarta Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved