Klarifikasi Lengkap RS Medistra Soal Dugaan Larangan Pakai Hijab yang Diprotes Dokter Diani Kartini
Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan akhirnya memberikan klarifikasi secara lengkap menyikapi isu yang berkembang soal larangan pakai hijab.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan akhirnya memberikan klarifikasi secara lengkap menyikapi isu yang berkembang soal larangan pakai hijab bagi pegawai.
Direktur RS Medistra Jakarta Selatan, Dr. Agung Budisatria secara tegas RS Medistra tidak pernah melarang pegawai perempuan mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Bahkan dokter, perawat hingga staf rumah sakit juga banyak yang masih mengenakan hijab sampai sekarang.
"Dengan ini kami menegaskan bahwa Rumah Sakit Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," ujar Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria saat jumpa pers di kantornya pada Rabu (4/9/2024).
Kata Agung, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan juga telah melakukan investigasi di RS Medistra pada Senin (2/9/2024) lalu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, lanjut dia, tidak ditemukan adanya larangan pengenaan hijab bagi pegawai rumah sakit.
"Dari hasil klarifikasi tersebut tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab, dan ketentuan tersebut juga sudah mengakomodir pemakaian seragam dengan menggunakan hijab," kata Agung.
Menurutnya, Dinkes dan Sudinkes Jaksel juga mengecek regulasi yang dikeluarkan RS Medistra untuk lingkungan rumah sakit. Saat Keputusan Direktur dan aturan turunannya dicek, tidak ditemukan adanya larangan penggunaan hijab bagi pegawai perempuan di rumah sakit.
"Bahkan di aturan tambahan justru kami mengatur adanya penggunaan hijab pada karyawan perempuan," imbuhnya.
Agung menambahkan, petugas Dinkes dan Sudinkes Jaksel juga memberikan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kepada rumah sakit atas isu yang berkembang. Bahkan pihak RS juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait viralnya masalah ini.
"Kami sudah meminta arahan ke Majelis Ulama Indonesia dari level pusat maupun Jakarta untuk tabayyun atau meminta arahan. Itu yang saat ini kami lakukan," ucap Agung.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Soroti Dugaan Larangan Pakai Hijab bagi Nakes di RS Medistra: Itu Pelanggaran HAM
Bahkan kata Agung Budisatria RS Medistra sangat menghargai dan menghormati keberagaman atau perbedaan keyakinan di kalangan pegawai rumah sakit. Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah fasilitas ibadah untuk pegawai muslim maupun kristiani.
"Kami memberikan waktu yang cukup kepada seluruh karyawan di Medistra untuk ibadah, sesuai dengan keyakinan dan menyediakan sarana ibadah, masjid maupun musala, serta menyelenggarakan kegiatan rohanian rutin," kata Agung Budisatria
Agung juga menyayangkan adanya penyebaran berita soal dugaan larangan berhijab di kalangan rumah sakit. Kabar itu sempat diposting di media sosial oleh dokter spesialis RS Medistra, Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K).
Pihak rumah sakit telah berupaya meminta penjelasan dari Dokter Diani, namun sampai sekarang belum mendapat respon. Meski citra rumah sakit berpotensi tercoreng, Agung memastikan pihaknya akan mengedepankan mediasi dibanding langkah hukum kepada yang bersangkutan.
"Isu terkait hal ini diawali dari postingan, salah satu dokter spesialis kami yang langsung di posting ke sosial media tanpa klarifikasi ke kami. Kami dari pihak manajemen sudah berusaha untuk menemui beliau, namun masih belum ada kesempatan," jelasnya.
Titiek Puspa Sempat Jalani Operasi dan Sadar Sebelum Kondisinya Menurun |
![]() |
---|
Breaking News: Titiek Puspa Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan di RS Medistra Jakarta |
![]() |
---|
El Medina Syeikh Ali Jaber Prihatin Soal Dugaan Larangan Pakai Hijab di RS Medistra |
![]() |
---|
Ramai Soal Dugaan Larangan Pakai Hijab Bagi Pegawai, RS Medistra Minta Maaf |
![]() |
---|
Cholil Nafis Beri Respon Soal Dugaan Larangan Pakai Hijab di RS Meditra: Tak Usah Buka di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.