Jual 1 Kilo Sabu untuk Dana Operasional, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Dipecat

Kompol Nanda bersama Ipda FA dan Iptu SP dipecat karena menjual barang bukti satu kilogram sabu. 

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/Istimewa
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda dipecat karena jual 1 kilo sabu dengan alasan untuk operasional. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda resmi dipecat.

Tidak sendiri, Kompol Satria Nanda dipecat bersama dengan dua anggotanya Ipda FA dan Iptu SP. 

Kompol Nanda bersama Ipda FA dan Iptu SP dipecat karena menjual barang bukti satu kilogram sabu. 

Kompol Satria Nanda resmi dipecat beralasan nekat menjual sabu untuk biaya operasional.

Ketiganya telah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan terbukti menjual sabu ke bandar di Batam. 

Selain dipecat tiga perwira ini juga dikenakan hukum pidana atas peredaran sabu. 

Namun ketiganya resmi mengajukan banding.

Sanksi pemecatan diberikan saat sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (5/9/2024).

Pemecatan ini dibocorkan oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen (purn) Benny Mamoto, setelah menggelar rapat supervisi di lantai dua Mapolda Kepri.

Selain ketiga perwira ini, tujuh personel dari Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu, tengah menunggu jadwal sidang selanjutnya.

"Dalam supervisi tadi, salah satu topiknya adalah dugaan penjualan barang bukti narkotika oleh 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang. Tiga perwira di antaranya sudah dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ada yang berpangkat Komisaris, Inspektur Satu, dan Inspektur Dua," ujar Benny saat ditemui di lobi Mapolda Kepri.

Atas sanksi itu, ketiga perwira telah mengajukan banding.

Mereka beralasan menjual barang bukti narkotika untuk mendukung operasional pengungkapan narkotika di Batam.

Salah satunya adalah untuk membayar jasa atau reward kepada informan yang memberi informasi mengenai siapa dan jadwal penjualan narkotika.

"Memang penjelasan lebih jauh menyangkut teknis. Alasannya uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kita tahu dalam satu kasus sering terjadi cepunya minta bayar. Ini memang dilematis, untuk mengungkap kasus besar, tetapi mau tidak mau ada konsekuensi informan minta imbalan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved