Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Dihadirkan, Orang Tua Korban Histeris
Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30), dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).
Memakai baju tahanan, keduanya hanya menundukan kepala, saat sejumlah awak media menyorotinya.
Tampak pula para orangtua korban yang hadir dalam konferensi kasus pencabulan yang dilakukan dua pelaku yang kini telah berstatus tersangka.
Melihat wajah dua tersangka itu, para orangtua korban pun tak kuasa menahan tangis saraya meneriakinya.
"Biadab kamu Abi, anak saya kamu tipu, kamu rusak masa depannya," ujar para orangtua korban.
Tak hanya itu, polisi juga turut menampilkan gambar satu tersangka yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bernama Yandi.
Baca juga: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 7 Orang, Satu Pelaku Masih Buron
Foto Yandi tampak diletakkan dalam sebuah poster berukuran kurang lebih 30x20 sentimeter, bertuliskan DPO (Buronan).
Diketahui sebelumnya, belasan bocah laki-laki di panti asuhan yatim piatu Darussalam An-nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.
Diketahui, terdapat tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut di antaranya Sudirman, Yusuf dan Yandi
Sementara itu, Yandi saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu, terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu tersebut.
Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," sambungnya.
Baca juga: Mensos Terpukul, Panti Asuhan yang Lecehkan Belasan Anak di Kota Tangerang Sudah Beroperasi 20 Tahun
Dean menjelaskan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 27 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Benarkah Ada ETLE di Depan Kantor Wali Kota Tangsel? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 26 Agustus 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan Kardio Cerebro Vaskular Terpadu di RSUD Kota Tangerang Resmi Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.