Mensos Terpukul, Panti Asuhan yang Lecehkan Belasan Anak di Kota Tangerang Sudah Beroperasi 20 Tahun

Situasi dan kondisi di panti ini kita semua tau merupakan masalah yang sangat serius dan jelas saya merasa sangat terpukul dan kecewa

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mendatangi lokasi TKP pencabulan terhadap anak bawah umur di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mendatangi langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencabulan terhadap anak bawah umur di Panti Asuhan Darussalam An-Nur.

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada Selasa (8/10/2024) menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu tiba di panti asuhan yang berlokasi di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang sekira pukul 08.10 WIB.

Kunjungannya itu didampingi oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Saifullah terlihat memandangi pesantren dengan warna hijau itu dari luar lantaran telah dipasang garis kepolisian. Selanjutnya ia menuju kediaman pelaku yang tidak jauh dari pesantren yang juga telah dipasang garis polisi berwarna kuning.

Mensos juga sempat menyapa warga yang tinggal di sekitar TKP untuk menanyakan informasi akan panti asuhan tersebut.

Sebab ia mengaku, kedatangannya didasari rasa terpukul dan kecewa lantaran belasan anak laki-laki menjadi korban pelecehan seksual dari pendiri dan pengurus dari panti asuhan tersebut.

Baca juga: 15 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual 3 Pengasuh Panti Asuhan di Kota Tangerang 

"Situasi dan kondisi di panti ini kita semua tau merupakan masalah yang sangat serius dan jelas saya merasa sangat terpukul dan kecewa karena anak-anak ini bagian dari masa depan bangsa, kok bisa diperlakukan dengan cara yang tidak pantas dan tidak semestinya mereka alami," ujar Mensos saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kementerian Sosial RI akan mengambil langkah serius dengan memperketat aturan bagi panti asuhan yang ingin beroperasi.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa dan memakan korban semakin banyak lagi.

Pasalnya Panti Asuhan Darussalam An-Nur telah berdiri selama 20 tahun lamanya secara ilegal atau beroperasi tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.

"Kami akan bekerjasama dengan KPAI dan lembaga yang bergerak dalam perlindungan anak, termasuk saya juga sudah bicara dengan Kak Seto untuk membuat suatu diskusi terbatas dalam rangka mengambil satu kesimpulan agar dijadikan dasar kebijakan penetapan syarat yang detail bagi panti asuhan yang ingin beroperasi," kata dia. 

Ke depan, Kemensos RI akan menggunakan kemajuan teknologi dalam menyeleksi secara ketat pihak-pihak yang akan membuat panti asuhan bagi anak-anak.

Baca juga: 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang

Penggunaan metode tersebut dilakukan, guna memantau secara berkala aktivitas para santri yang dititipkan orang tuanya dan dipercayai masui ke dalam panti asuhan.

"Kasus ini akan ditindaklanjuti lewat langkah-langkah yang konkrit dan nyata sekaligus menjadi pertimbangan upaya-upaya secara nasional oleh Kementerian Sosial," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved