Berita Daerah

Anak Aipda Wibowo Hasyim Sempat Beri Pengakuan Berbeda Hingga Nama Supriyani Terseret

Kasus yang menimpa Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dituduh pukul anak polisi tengah menjadi perhatian publik.

Editor: Joko Supriyanto
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus yang menimpa Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dituduh pukul anak polisi tengah menjadi perhatian publik.

Kasus ini bermula ketika anak dari anggota polisi Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka yang ada di pahanya. 

Dari sinilah ada pengakuan jika sang anak dipukul oleh gurunya Supriyani, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi hingga akhirnya dijebloskan ke penjara.

Namun ternyata, pengacara Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan ada perbedaan pengakuan terkait luka yang dialami oleh anak Aipda Wibowo Hasyim.

Hal ini sempat dibongkar oleh istrinya Nurfitriana, dimana sebelumnya ia sempat menintrogerasi anaknya perihal luka itu.

Anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah, namun selang beberapa waktu diketahui sang ayah Aipda Wibowo Hasyim

Lalu, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.

"Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” kata Andre Darmawan, dikutip dari Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian, yang berujung pada penahanan guru honorer itu.

Sementara itu, wali kelas korban, Lilis, menegaskan dirinya tidak melihat adanya insiden pemukulan.

Namun, kesaksian Lilis tidak dipertimbangkan oleh penyidik dan kejaksaan, yang lebih mengutamakan pengakuan anak sebagai barang bukti.

Pada proses mediasi, Nurfitriana awalnya tidak memaafkan Supriyani.

Namun, setelah memberikan maaf, ia merasa tidak terima ketika mendengar, Supriyani meminta maaf dengan tidak ikhlas.

Hal ini mendorong Nurfitriana dan suaminya untuk melanjutkan proses hukum.

Penjelasan Kapolres

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved