Raja Tekstil PT Sritex Karam Ditelan Utang Rp 25 Triliun
Ternyata perusahaan teksil terbesar itu pailit karena tidak sanggup menanggung utang yang menggunung.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Terjawab sudah penyebab raksasa teksil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Ternyata perusahaan teksil terbesar itu pailit karena tidak sanggup menanggung utang yang menggunung.
Penjualan yang seret juga membuat PT Sritex kesulitan untuk mencicil utangnya.
Perusahaan yang juga memprosuksi seragam tentara dari sejumlah negara itu dinyatakan pailit berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin 21 Oktober.
Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan.
Adapun perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024.
Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.
Rugi dan utang menggunung
Banyak publik yang mungkin terkejut dan belum percaya bagaimana perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara ini bisa dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Utang yang menggunung selama bertahun-tahun disebut-sebut jadi penyebab utama rontoknya bisnis raksasa tekstil ini.
Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret.
Melansir laporan keuangan terbaru perseroan, yakni Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis perusahaan, total utang Sritex mencapai 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.
Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.
Di sisi lain, aset perusahaan juga mengalami penurunan.
| Teriakan Iwan Kurniawan Lukminto yang Heran Dijadikan Tersangka Korupsi Sritex: Saya Tidak Terlibat |
|
|---|
| Kakak Adik Jadi Tersangka Korupsi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Susul Sang Adik Iwan Setiawan |
|
|---|
| Komandan Linmas Kesulitan Berkomunikasi dengan Keluarga Iwan Setiawan Lukminto, Lurah Belum Ketemu |
|
|---|
| Jadi Tersangka, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto akan Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Penangkapan Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung: Ikuti Proses Hukumnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PT-Sri-Rejeki-Isman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.