Reaksi Keras Mahfud MD Soal Permintaan Haikal Hassan Wajibkan Semua Produk Bersertifikat Halal
Baru-baru ini pernyataan Haikal Hassan yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah jadi sorotan publiK.
TRIBUNTANGERANG.COM - Baru-baru ini pernyataan Haikal Hassan yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya dalam pernyataan itu, Haikal Hassan meminta semua produk yang beredar di pasaran wajib bersertifikasi halal.
Maka dari itu, para pengusaha wajib untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024. Sebab, kata Haikal Hassan akan memberikan sanksi bagi produk yang tidak memberikan sertifikasi halal.
"Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
"Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi," ucapnya.
"Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan," tuturnya.
Pernyataan itu pun kini menjadi perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.
Bahkan mantan Menteri Menko Polhukam, Mahfud MD pun turut bereaksi atas pernyataan Haikal Hassan yang disampaikan di media massa.
Kritikan keras Mahfud MD ini disampaikan langsung di akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
Dalam unggahannya, Mahfud MD mengunggah sebuah video pernyataan Haikal Hassan soal memwajibkan semua produk yang beredar disertai dengan sertifikasi halal.
Hanya saja, Mahfud MD menilai pernyataan Haikal terkait sertifikasi halal dianggap salah, sebab tidak semua produk harus disertifikasi halal.
"Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah. Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?. Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan," tulis Mahfud MD.
Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.
Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.
@fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof
@zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari "kewajiban" adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.
@EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof.....
@sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk" makanan biar di kasih sertifikat halal
@masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit
@iik_najib: Raribet amat ya Prof
@EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal?
@kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.
@kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm "dipakai"
@masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis
@rmanuels: laptop bersetifikat halal
@f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..
@teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.
@Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan
@maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata
@Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.
Tak Urus Sertifikasi Halal Bisa Disanksi Penutupan Usaha
Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mulai Oktober 2024, mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.
"Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dikutip dari Tribunnews.com, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.
"Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi," ucapnya.
Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.
"Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan," tuturnya.
Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.
Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.
"Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.
Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024.
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Langgar Putusan MK: Picu Konflik Kepentingan |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Mahfud MD Berharap Nasib Hasto Tidak Seperti Tom Lembong: Berharap Keadilan akan Turun |
![]() |
---|
Mahfud MD Curigai Budi Arie Diduga Terlibat Skandal Judol, Singgung Titipan dan Indikasi Suap |
![]() |
---|
Mahfud MD Prediksi Ada Prabowo di Balik TNI yang Jaga Kejaksaan demi Lepaskan dari Belitan Oligarki |
![]() |
---|
Muhammad Taufiq Laporkan Mahfud MD setelah Komentari Ijazah Joko Widodo, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.