Berita Daerah

Hotman Paris Tantang Yusril dan Otto Soal Kasus Petugas Lapas Dimutasi Usai Rekam Napi Pesta Narkoba

Kasus petugas Lapas dimutasi karena merekam para narapidana yang diduga pesta narkoba tengah menjadi perhatian publik.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Kasus petugas Lapas dimutasi karena merekam para narapidana yang diduga pesta narkoba tengah menjadi perhatian publik. 

Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor. Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan.

"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya. 

Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi.

Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.

"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.

Kasus ini pun kini menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam akun instagram pribadinya Hotman menantang Yusri dan Otto Hasibuan, rekannnya di bidang hukum untuk melakukan gebrakan.

Apalagi kini keduanya telah diangkat menjadi Menteri di era Prabowo Subianto.

"Ayok Sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan ayok buat gebrakan pertama! Siapa yg mutasikan Dia? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di lapas? Siapa yg tanggung jawab? Buat gebrakan sebelum klien kita Prabowo pulang! Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 ttg ini! Yahh khan Hotman 911 ngak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG 1 Hp," tulis Hotman Paris di media sosialnya.

(Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved