Wapres

Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Hapus PPDB Sistem Zonasi

Hal iti disampaikan Gibran kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024 di di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus.

Hal iti disampaikan Gibran kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.

Keinginannya itu sudah dia sampaikan kepada para Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan di Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2024. 

Gibran meminta langsung kepada Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammdiyah, yang turut hadir dalam acara ini, untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran, dalam acara yang berlangsung di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024), Gibran mengungkapkan bahwa ia telah

Selain itu, Gibran juga meminta para kepala dinas pendidikan untuk memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia.

Menurutnya, pendidikan berbasis digital merupakan faktor kunci dalam menyongsong Indonesia Emas  2045. Gibran menekankan pentingnya pengenalan coding atau pemrograman sebagai mata pelajaran sejak dini bagi peserta didik.

“Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan,” ucapnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved