Polisi Soal Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Saya Jawab Benar

Kabar Alwin Jabarti Kiemas menjadi salah satu tersangka dalam skandal judi online melibatkan oknum pegawai Komdigi dibenarkan oleh polisi.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Miftahul Munir
Polda Metro Jaya beberkan Barang Bukti Judi Online yang disita, Senin (25/11/2024). 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan meminta data ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangam (PPATK) terkait jumlah anak buahnya yang bermain judi online.

Selain itu, ia juga akan mendalami apakah ada anak buahnya yang terlibat dalam membekingi bandar judi online.

Sebab, kata Karyoto, sesuai data yang dirillis oleh PPATK, ad sekira 400 ribuan aparatur yang terlibat judi online.

"Kami mencoba meminta data dari kementerian yang lainnya apakah ada efek ini atau bagaimana, Kami akan tanya," kata Karyoto di BPMJ, Senin (25/11/2024).

Menurut Karyoto, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aksi judi online di wilayah hukumnya.

Bahkan, kata Karyoto,jika sistem Judol tersentral di Komdigi, ketika ada web tentang atau situs itu maka bisa terblokir dengan baik.

"Yang jelas kemampuannya di Indonesia ini akan berhenti. Dan juga kita harus adakan kesadaran dari perbankan. Perbankan, OJK, dan PPATk yang bisa mendeteksi uang masuk dalam jumlah yang bervariasi," tuturnya.

Ia pun berharap perbankan bisa diajak kerjasama dalam mendeteksi transaksi keuangan ke situs judi online agar bisa ditindak secara hukum.

Ia juga meminta kepada jajaran Polres, Polsek dan tingkat di Polda Metro Jaya agar memantau anak buahnya supaya tak tercandu judi online.

"Mudah-mudahan perbankan juga bisa berkolaborasi dengan PpATK ketika ada yang dikira-kira mencurigakan langsung di blok. Kalau sudah terkopi, upaya kepentingan kita, masing-masing kepala satuan dari perbankan, saya kemudian direktur, kasubdit, mulai dari Kapolres, kasat dan lain-lain, untuk standar biasa mengecek," tegas Karyoto.

Menurut Karyoto, judi online merupakan penyakit masyarakat yang harus segera diselesaikan secara bersama-sama.

Ia pun menyatakan, setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk menghindari judi online

"Perlu kita sampaikan rekening yg kita blokir atas nama orang banyak. Jadi daftarnya itu bisa banyak sekali. Sehingga untuk mengetahui pemilik rekening tersebut sangat banyak. Kami melakukan infentarisir itu melalui web judi itu kita infentarisir satu per satu kita ajukan pemblokiran," imbuhnya. 

(Tribunnews.com/Wartakotalive.com/Munir)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved