Pilkada Jakarta
Meski Saksi RK dan Dharma Ogah Tandatangan, KPU Jakarta Pastikan Hasil Pilkada Tetap Sah
Sedangkan saksi pasangan Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pilkada di tingkat provinsi.
Lebih lanjut pada ayat (4), dalam hal terdapat anggota KPU provinsi dan saksi yang hadir tetapi tidak bersedia menandatangani formulir, maka KPU provinsi mencatatnya dalam formulir Model D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK.
"Maka saksi yang hadir namun tidak menandatangani berita acara, formulir D hasil tingkat provinsi tetap sah," paparnya, ketika dihubungi secara terpisah, Minggu.
Saksi RIDO walk out dan saksi Dharma-Kun tolak teken
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Minggu, kejadian bermula saat saksi dari paslon RK-Suswono (Rido) menyampaikan keberatan.
Baca juga: Lawakan Cak Lontong Soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang
Saksi menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam Pilkada Jakarta, misalnya kejadian di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur, tempat ditemukan surat suara yang sudah dicoblos.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari paslon Pramono Anung-Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
"Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. Mohon maaf…," ujar salah satu saksi dari paslon 3 di ruang rapat.
Belum selesai, perkataan saksi dari tim Pramano-Rano tersebut langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pilgub Jakarta 2024 Dimenangkan Pramono-Rano dengan 2.183.239 Suara
"Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam," kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 1 dan 3 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk keluar atau walk out dari ruang sidang.
"Izin ketua, kami mundur dari sidang," ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
KPU Jakarta sendiri telah menetapkan pasangan Pramono-Rano menang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.