Keukeuh Merasa Tidak Bersalah, Agus Buntung Jalani Rekonstruksi di Taman Udayana Hari Ini
Agus menjadi tersangka setelah dilaporkan 15 korbannya ke polisi. Satu orang korbannya bahkan dikabarkan hamil.
Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.
Baca juga: Sifat Agus Buntung Dianggap Berbahaya, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Alasannya
Sementara itu Ade Latifa Fitri, pendamping para korban, mengatakan bahwa mereka telah menyiapkan mental para korban menghadapi kasus yang menyita perhatian publik ini.
Mereka juga mendampingi korban untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kondisi korban yang masih trauma, khawatir, dan tertekan menyebabkan pilihan kami meminta perlindungan LPSK agar para korban siap menghadapi kasus ini," kata Ade. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Pengacara Banding, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Agus Buntung Dituntut Penjara 12 Tahun dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Ibu Agus Buntung Pingsan usai Putranya Ikut Sidang Perdana di PN Mataram, Kepala Berdarah Terbentur |
![]() |
---|
Tak Lagi Garang, Agus Buntung Kejer dan Ancam Bunuh Diri saat Hendak Dibawa ke Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.