Keukeuh Merasa Tidak Bersalah, Agus Buntung Jalani Rekonstruksi di Taman Udayana Hari Ini

Agus menjadi tersangka setelah dilaporkan 15 korbannya ke polisi. Satu orang korbannya bahkan dikabarkan hamil.

Editor: Joseph Wesly
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.

Baca juga: Sifat Agus Buntung Dianggap Berbahaya, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Alasannya

Sementara itu Ade Latifa Fitri, pendamping para korban, mengatakan bahwa mereka telah menyiapkan mental para korban menghadapi kasus yang menyita perhatian publik ini. 

Mereka juga mendampingi korban untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kondisi korban yang masih trauma, khawatir, dan tertekan menyebabkan pilihan kami meminta perlindungan LPSK agar para korban siap menghadapi kasus ini," kata Ade. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved