Jokowi Santai Dipecat PDIP karena Disebut Menyalahgunakan Kekuasan, Lakukan Hal Ini di Mal Jakarta
PDIP Resmi memecat pada Sabtu 14 Desember 2024. PDIP beralasan memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Pemecatab juga diberikan terhadap Wapres Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
PDIP Resmi memecat pada Sabtu 14 Desember 2024. PDIP beralasan memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan.
PDDIP resmi mengemumumkan pemecatan tersebut hari ini, Senin 916/12/2024).
Pemecatan Jokowi tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024
Namun Jokowi seperti santai dipecat PDIP. Jokowi justru memamerkan kegiatannya bermain bersama cucunya, yakni Jan Ethes dan La Lembah Manah, usai dipecat oleh PDI-P.
Hal tersebut dipamerkan Jokowi dalam unggahan terbaru di akun Instagram-nya, Senin (16/12/2024).
"Beberapa hari di Jakarta memberikan cerita seru bersama cucu-cucu. Sesampainya di Solo, menikmati sate kambing Mas Di bersama Ibu Iriana melengkapi perjalanan dengan menyenangkan," tulis @Jokowi.
Dalam video yang diunggah, Jokowi yang mengenakan baju putih terlihat bermain ke sebuah mal di Jakarta bersama Jan Ethes dan La Lembah Manah.
Baca juga: Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat Sebagai Kader PDIP: Kami Tidak Ada Lagi Hubungan dengan Joko Widodo
Terlihat pula Wapres Gibran Rakabuming Raka beserta istri menemani kegiatan eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Lalu, Jokowi tampak pergi ke bandara untuk bertolak ke Solo. Jokowi juga terlihat mengantre ketika memasuki pesawat komersil yang ditumpangi.
Sesampainya di Solo, Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi makan sate kambing di sana.
Jokowi juga tampak melayani sejumlah warga yang meminta berfoto dengan dirinya.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan, salah satu alasan menjadi dasar pemecatan Presiden RI 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.
Hal itu tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Hamid Awaluddin Ungkap Sosok yang Bisa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Bukan Roy Suryo atau Silfester |
![]() |
---|
Prabowo Catat Sejarah Bila Mampu Kumpulkan Megawati, SBY, dan Jokowi di Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bebaskan Orang yang Dihukum karena Menghina Jokowi, Prabowo Disebut Ingin Lepas dari Bayang-bayang |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Prabowo Lebih Bersahabat dengan Megawati sehingga Beri Hasto Kristiyanto Amnesti |
![]() |
---|
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Sebut Ijazah Jokowi Asli: Tapi Dia Banyak Bohongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.