Jokowi Santai Dipecat PDIP karena Disebut Menyalahgunakan Kekuasan, Lakukan Hal Ini di Mal Jakarta

PDIP Resmi memecat pada Sabtu 14 Desember 2024. PDIP beralasan memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan.

Editor: Joseph Wesly
.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Soto, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (27/10/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Pemecatab juga diberikan terhadap Wapres Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.

PDIP Resmi memecat pada Sabtu 14 Desember 2024. PDIP beralasan memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan.

PDDIP resmi mengemumumkan pemecatan tersebut hari ini, Senin 916/12/2024).

Pemecatan Jokowi tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024

Namun Jokowi seperti santai dipecat PDIP. Jokowi justru memamerkan kegiatannya bermain bersama cucunya, yakni Jan Ethes dan La Lembah Manah, usai dipecat oleh PDI-P. 

Hal tersebut dipamerkan Jokowi dalam unggahan terbaru di akun Instagram-nya, Senin (16/12/2024).

"Beberapa hari di Jakarta memberikan cerita seru bersama cucu-cucu. Sesampainya di Solo, menikmati sate kambing Mas Di bersama Ibu Iriana melengkapi perjalanan dengan menyenangkan," tulis @Jokowi.

Dalam video yang diunggah, Jokowi yang mengenakan baju putih terlihat bermain ke sebuah mal di Jakarta bersama Jan Ethes dan La Lembah Manah.

Baca juga: Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat Sebagai Kader PDIP: Kami Tidak Ada Lagi Hubungan dengan Joko Widodo

Terlihat pula Wapres Gibran Rakabuming Raka beserta istri menemani kegiatan eks Gubernur DKI Jakarta itu. 

Lalu, Jokowi tampak pergi ke bandara untuk bertolak ke Solo. Jokowi juga terlihat mengantre ketika memasuki pesawat komersil yang ditumpangi.

Sesampainya di Solo, Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi makan sate kambing di sana.

Jokowi juga tampak melayani sejumlah warga yang meminta berfoto dengan dirinya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan, salah satu alasan menjadi dasar pemecatan Presiden RI 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi. 

Hal itu tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved