Jokowi Santai Dipecat PDIP karena Disebut Menyalahgunakan Kekuasan, Lakukan Hal Ini di Mal Jakarta

PDIP Resmi memecat pada Sabtu 14 Desember 2024. PDIP beralasan memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan.

Editor: Joseph Wesly
.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Soto, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (27/10/2024). 

Pemecatan Jokowi diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

"...Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDI-P. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved