No Viral No Justice?, Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti
Setelah kasus tersebut viral, Polres Jakarta Timur bergerak cepat dengan menangkap pelaku penganiayaan, George Sugama Halim.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Viral penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti Lindayes Cake & Bakery, George Sugama Halim kepada karyawan toko roti, Dwi Ayu Darmawati.
Setelah kasus tersebut viral, Polres Jakarta Timur bergerak cepat dengan menangkap pelaku penganiayaan, George Sugama Halim.
George Sugama Halim ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi saat berusaha bersembunyi dari icaran polisi.
Namun penangkapan yang dilakukan setelah kasus tersebut vial dikritisi oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka.
Apalagai kasus tersebut sudah berjalan berbulan-bulan. Selain itu terungkap fakta bahwa Dwi Ayu Darmawati sudah dua kali melaporkan kasus tersebut ke Polsek, namun mandek.
Terungkap juga bahwa orang tua Ayu harus menjual sepeda motor karena ditipu pengacara demi membantu proses hukum yang menjerat anaknya.
Menanggapi hal itu, Martin mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat. Apalagi terkait kasus-kasus hukum.
"Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat," kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Cerita Pilu Dwi Ayu, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Kena Tipu Pengacara
Sebab, kasus ini, disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi memprosesnya saat ramainya sorotan publik.
"Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin," kata Martin.
Merespons kasus itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati.
Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap George pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.
"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Nicolas menegaskan, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus penganiayaan ini sebelum viral di media sosial.
Setelah laporan dibuat, polisi sudah mengantarkan korban untuk visum dan memeriksa saksi pada 1 November 2024.
"Memang dalam penanganannya terkesan lama, kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri," kata dia.
Ia melanjutkan, kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta mengulur waktu pemeriksaan.
Baca juga: TNI AD Disebut Bekingi George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Ini Klarifikasi TNI AD
"Yang kedua, memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ," kata Nicolas.
Dalam kasus ini, Dwi dianiaya oleh anak bosnya, George Sugama Halim, pada 17 Oktober 2024.
Dalam video yang beredar, George sempat melempar Dwi Ayu dengan barang-barang hingga melukainya.
George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
2 Kali Laporan Ditolak Polisi
Dwi Ayu Dharmawati menceritakan pengalamannya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim.
Dwi Ayu mengatakan selain menjadi korban penganiayaan, dirinya bahkan sempat tertipu oleh oknum pengacara setelah laporannya ditolak di 2 Polsek.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dwi Ayu Dharmawati saat pertemuannya dengan dengan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).
Mulanya Dwi Ayu Dharmawati melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya pada pada 17 Oktober 2024 ke polisi.
Dwi Ayu mengatakan laporannya sempat ditolak dua polsek sebelum akhirnya diminta lapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.
Baca juga: George Sugama Halim Disebut Punya IQ Rendah, Pernah Bikin Ibu Patah Kaki dan Kepala Adik Bocor
Ketua Komisi III Habiburokhman yang saat itu turut hadi sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.
"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.
Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.
Sampai sang Ibu Jual Motor Satu-satunya
Pada kesempatan tersebut, Dwi Ayu juga mengaku dikirimi pengacara dari keluarga pelaku.
Awalnya, korban mengatakan, belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku.
Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH.
"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.
"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.
Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya.
Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.
"Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," kata D.
Bahkan, orang tua Dwi Ayu sampai menjual sepeda motor untuk pengacara itu.
"Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya," kata Dwi Ayu.
Baca juga: Hina Miskin, Goerge Sugama Halim Sempat Tantang Korban Laporkan Dirinya ke Polisi: Gue Kebal Hukum
"Jual motor? ya Allah," respons Habiburokhman, seperti syok mendengar kisah Ayu.
"Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru)," tambah Dwi Ayu.
Kini, Dwi Ayu telah dibantu oleh pengacara utusan pengusaha.
Proses penganiayaan Dwi Ayu pun sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, terlihat korban dilempari kursi, patung hingga loyang kue oleh pelaku.
Setelah penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur, Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.
Sementara itu, kini George Sugama, si pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Komisi III DPR Desak Polisi Gerak Cepat
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat. Apalagi terkait kasus-kasus hukum.
"Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat," kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebab, kasus ini, disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi memprosesnya saat ramainya sorotan publik.
"Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin," kata Martin.
Martin pun menyayangkan sikap Polres Jakarta Timur yang dianggap lamban dalam memproses kasus ini.
"Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres."
"Tentu kami mendorong kedepannya untuk pihak kepolisian bukan hanya Polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak," tegasnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Area Kampus UKI Jakarta Timur, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Eks Kapolda Skakmat Polres Jaktim Soal Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Kalau Fokus 3 Hari Selesai |
![]() |
---|
Bos Toko Roti Bantah Pernyataan Dwi Ayu Darmawati Soal Gaji hingga Kirim Pengacara Palsu |
![]() |
---|
Cerita Pilu Dwi Ayu, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Kena Tipu Pengacara |
![]() |
---|
TNI AD Disebut Bekingi George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Ini Klarifikasi TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.