Predator Seks Reynhard Sinaga Asal Depok Dipukuli Napi 'Preman' di Penjara Manchester, Ini Alasannya
Eks mahasiswa Universitas Manchester itu didakwa melakukan136 kasus pemerkosaan/pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.
Yaitu dengan cara menyiram korbannya dengan air mendidih kemudian menyabetnya menggunakan pisau buatan.
Sabetan dari Jack McRae ini mengenai leher korban sesama narapidan tersebut.
Korban, seorang pedofilia mengalami luka serius namun selamat dari serangan brutal McRae tersebut.
Setelah kejadian itu, McRae sempat mengaku bahwa ia memang ingin membunuh pria itu.
Sehigga kemudian dia didakwa dengan percobaan pembunuhan.
Ketika kasus itu sampai ke pengadilan, McRae awalnya mengaku tidak bersalah, sebelum akhirnya mengubah pengakuannya menjadi bersalah pada 18 April 2024.
Di Pengadilan Mahkota Portsmouth pada 22 November 2024, McRae dijatuhi hukuman seumur hidup dengan masa hukuman minimal 14 tahun penjara.
“Ini adalah serangan yang sangat kejam yang menyebabkan seorang narapidana lain mengalami luka serius," ucap Detektif Polisi Justin Pringle, dikutip dari Hampshire Police.
“McRae sudah pernah dipenjara karena tindak pidana berat dan kekerasan. Ia sekarang akan terus mendekam di penjara untuk jangka waktu yang cukup lama," ungkapnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.