Polisi Tangap Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Viral Getok Harga Rp 850 Ribu ke Wisatawan
Viral di media sosial seorang joki jalur alternatif Puncak Bogor meminta bayar Rp 850 ribu untuk jasa menunjuk jalan dari Ciawi hingga Cisarua.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dimanfaatkan oleh para joki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengeruk untung.
Namun ada joki yang menggunakan kesempatan ini untuk memeras wisatawan. Peristiwa ini viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Video pungutan liar oknum joki jalur alternatif Puncak ini diposting akun TikTok @dilibraa dan @youracel pada Sabtu (21/12/2024) dengan keterangan: Satu kata lucu "Alternatif".
Dalam video ini, tampak seorang pengendara perempuan sedang adu mulut dengan seorang joki jalur alternatif Puncak soal tarif.
Pengendara tersebut protes karena sang joki meminta bayar Rp 850 ribu untuk jasa menunjuk jalan dari Ciawi hingga Cisarua.
Padahal sebelumnya tarif telah disepakati sebesar Rp 150 ribu.
Terkait hal itu, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, S.H, mengatakan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik.
"Pelaku CN alias Bokep sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Dia menjelaskan pelaku pemerasan tersebut merupakan tukang ojek pangkalan di Ciawi.
"Setelah kita lakukan pengecekan, lokasi pemerasan yang ada di video viral tersebut berada di SPBU Kampung Tugu, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CN alias Bokep awalnya menawarkan jasa pengawalan kepada pengendara mobil yang akan hendak menuju Jalur Atas Puncak, Cisarua, Bogor.
"Pada saat itu situasi Jalur Puncak sedang padat. CN meminta bayaran seikhlasnya untuk mengawal kendaraan di jalur alternatif melalui rute Gardenia Cilember - Jogjogan," jelas Dedi.
Saat tiba di Pom Bensin Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, pengendara mobil meminta agar pengawalan cukup sampai di situ saja.
Lalu pengendara meminta nomor rekening kepada CN alias Bokep.
"CN alias Bokep memberikan nomor rekeningnya dan akhirnya pengendara mentransfer uang sejumlah Rp 150 ribu," ungkap Dedi.
Namun CN menolak dibayar dengan harga seperti itu karena tidak sesuai dengan tarifnya yang seharusnya sebesar Rp 300 ribu - 400 ribu.
"CN tidak terima langsung emosi karena si pengendara secara sepihak mentransfer uang hanya sebesar Rp. 150 ribu," ucap Dedi.
Karena sudah terlanjur emosi, CN langsung meminta uang sebesar Rp. 850 ribu.
"Permintaan ini menimbulkan percekcokan antara pengendara kendaraan mobil dengan CN. Pengendara lalu memberikan tambahan uang sebesar Rp 100 ribu," jelas Dedi.
Dedi mengungkapkan CN sudah meminta maaf karena telah melakukan pemerasan.
"Pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," tutur Dedi.
Dalam video lanjutan akun TikTok@youracel, pelaku CN tampak membacakan permintaan maaf di kantor Polsek Megamendung.
"Saya Cecep Nolidin memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Puncak dan wisatawan, khususnya kepada pemilik akun TikTok@dilibraa atas kejadian yang viral," ucap CN.
Dia mengaku meminta uang jasa pengantaran sebesar Rp 850 ribu dan sudah mendapatkan pembayaran Rp 150 ribu.
"Pembayaran tahap pertama Rp 150 ribu sudah saya terima karena ada foto bukti transfernya. Sementara pembayaran tahap kedua Rp 100 ribu belum tahu sudah masuk rekening apa belum karena tidak ada foto," tandas CN.
Cerita Warga Ciampea Kabupaten Bogor Detik-detik Pesawat Latih Jatuh Sebabkan 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Fakta Sebenarnya di Balik Video Motovlog Viral di Stadion Pakansari, Ternyata Hanya Konten |
![]() |
---|
75 Peserta Pesta Sesama Jenis di Puncak yang Digerebek Polisi Sebagian Reaktif HIV dan Sifilis |
![]() |
---|
Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Diminta Libur Kerja, Dedi Mulyadi: Nanti Saya Beri Kompensasi |
![]() |
---|
Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Dibangun, Hadirkan Miniatur Ka’bah dan Menara Tauhid 66 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.