Ramai Soal QRIS Kena PPN 12 Persen, Airlangga Hartarto: Payment System Tidak Dikenakan PPN
Airlangga Hartarto memastikan QRIS dan e-Money hingga layanan debit card tak dikenakan PPN 12 persen seperti yang tengah ramai diperbincangkan.
Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Warga Gulirkan Petisi Tolak PPN 12 Persen, Kini Sudah Ditandatangani 91.884 Orang
Menteri Keuangan menekankan bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk kebutuhan dasar masyarakat. Barang pokok dan layanan esensial seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah.
"Penerimaan dari PPN 12 persen ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk memahami kebijakan ini dengan baik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengetahui barang dan jasa yang terdampak sehingga bisa mempersiapkan diri menghadapi perubahan," ujarnya.
(Kompas.com/Haryanti Puspa)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Beli Helm Pakai QRIS Palsu, Bharatu Cecep Ridwan Dipecat, Ternyata Punya Catatan Penipuan |
![]() |
---|
Pameran IISEI 2025 Resmi Dibuka, Panggung Strategis Tingkatkan Daya Saing Industri Baja Nasional |
![]() |
---|
Tidak Perlu Mendaftar, Ini 2 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen |
![]() |
---|
Tidak Semua Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Ini Kategori yang Berhak Mendapatkannya |
![]() |
---|
Berlaku Hari Ini, Cek Daftar Lengkap Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.