Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Larang Pesta Kembang Api di Seluruh Lapas dan Rutan

Perhatian kepada seluruh jajaran untum menjaga kondusifitas dalam lapas dan rutan menjelang Nataru ini

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Apel siap siaga menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024). 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten menggelar apel siap siaga menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. 
Dalam amanatnya Jalu menekankan, agar seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang berada di Provinsi Banten tetap terkontrol dan kondusif.
Hal tersebut bertujuan guna menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Perhatian kepada seluruh jajaran untum menjaga kondusifitas dalam lapas dan rutan menjelang Nataru ini," ujar Jalu di hadapan petugas, Senin (23/12/2024).
Kemudian ia menerangkan agar seluruh pihak bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA. 
Seluruh petugas lapas dan juga rutan diminta tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian massa seperti pesta kembang api ataupun kegiatan berkumpul untuk bakar-bakar makanan. 
"Kalau bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak ada lagi main-main dalam menjalankan tugas," kata dia.
"Jika masih ada petugas yang masih ingin bermain-main, silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja," tegasnya.
Selain itu seluruh lapas dan rutan diminta membuat dan melaksanakan mitigasi risiko bencana demi menciptakan keamanan dan ketertiban dengan baik. 
Dengan demikian kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali di waktu yang akan datang lantaran telah memiliki solusi.
"Lakukan mitigasi risiko betul di lingkungan kerja saat ini, jika memang ditemukan sebuah kesalahan langsung temukan solusinya, jangan sampai mengulang hal yang sama," tuturnya.
"Apabila masih terjadi seperti itu maka mitigasi risikonya tidak sesuai, mari bersama-sama kita semua bangun citra positif pemasyarakatan," sambungnya.
Adapun setelah apel siap siaga tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Banten. 
Apel diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (m28)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved