Korupsi Timah
Mengapa Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebelum dijatuhi vonis hakim, Harvey Moeis sempat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim menyatakan terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi dan pencucian uang," kata JPU di persidangan, Senin (9/12/2024).
Poin kedua, JPU menuntut Harvey Moeis dihukum 12 pidana penjara.
Selain hukuman penjara, JPU juga meminta Majelis Hakim memberikan denda.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan," kata Jaksa.
"Ketiga menghukum Terdakwa dengan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun," lanjutnya.
Poin keempat, JPU meminta agar suami Sandra Dewi itu membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Apabila tidak bisa membayar uang pengganti, harta Harvey akan dirampas dan dilelang negara.
Apabila tidak ada harta yang bisa dirampas oleh negara, Harvey Moeis harus menggantinya dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
"Keempat, membebankan Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan, mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut."
"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun," beber JPU.
JPU juga mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan dalam tuntutan Harvey Moeis.
Berikut daftar hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Harvey Moeis:
Hal yang memberatkan:
Harvey tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300).
Respon Mahfud MD Atas Kejutan Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Hingga Bayar Uang Pengganti Rp420 M |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Sindiran Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah yang Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Selain Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Kerugian Negara Rp 210 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Keberatan 88 Tas dan Ratusan Perhiasan Disita Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.