Korupsi Timah
Mengapa Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebelum dijatuhi vonis hakim, Harvey Moeis sempat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Harvey memperoleh keuntungan sebesar Rp 210 miliar.
Berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Hal yang meringankan:
Terdakwa belum pernah dihukum.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun.
Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.
(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Respon Mahfud MD Atas Kejutan Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Hingga Bayar Uang Pengganti Rp420 M |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Sindiran Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah yang Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Selain Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Kerugian Negara Rp 210 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Keberatan 88 Tas dan Ratusan Perhiasan Disita Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.