Saan Mustopa Ungkap akan Kembali Bahas PPN 12 Persen di DPR RI Usai Muncul Penolakan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengungkap kemungkinan DPR membahas kembali soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengungkap kemungkinan DPR membahas kembali soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Sebab, sejauh ini banyak masukan dari sejumlah kalangan atas penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Ada kemungkinan dibuka opsi buat dibahas kembali di DPR. Mempertimbangkan terkait penolakan itu," kata Saan usai kegiatan refleksi akhir tahun dan tasyakur kemenangan Pilkada Karawang di Hotel Resinda pada Minggu, (29/12/2024).
Wakil Ketua Umum DPP NasDem itu menyampaikan, karena sudah menjadi sebuah undang-undang maka kebijakan itu wajib dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.
Presiden Prabowo sendiri sudah menyampaikan berusaha untuk tidak memembebani rakyat kecil atau rakyat kebanyakan.
Baca juga: Respon Faisol Rizal Soal PDI Perjuangan Tolak PPN 12 Persen: Kan Ikut Menyetujui?
Sehingga pemerintah sudah mempertimbangkan secara komprehensif, termasuk juga bagaimana menangani masyarakat kebanyakan yang akan terdampak.
"Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mereka semua, untuk dua bulan ke depan dan itu sudah dilakukan. Pemerintah juga sudah selektif, nanti kelompok-kelompok masyarakat mana yang akan kenaikan PPN 12 persen," imbuhnya.
Baca juga: Ramai Soal QRIS Kena PPN 12 Persen, Airlangga Hartarto: Payment System Tidak Dikenakan PPN
Kata Saan, partai NasDem mendukung penuh kebijakan tersebut. Pertama karena itu sudah sebuah undang-undang yang wajib dijalankan dan pemerintah juga sudah menyiapkan jaring pengaman dan selektif terhadap hal-hal apa saja yang terkena PPN 12 persen.
"Menurut saya NasDem dari awal memang berkomitmen untuk mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan dan program Presiden Pak Prabowo," katanya.
"Tapi masalahnya itu dipertimbangkan ya terkait penolakan itu. Pasti pemerintah mendengar semua, mendengarkan semua," tandasnya. (MAZ)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kunjungan Diplomasi Parlemen DPR RI ke Meksiko Dorong Kolaborasi Bilateral di Berbagai Sektor |
![]() |
---|
8 Syarat Penahanan yang akan Diatur dalam RUU KUHAP 'Baru', Tindakan Penahan Tidak Lagi Sembarangan |
![]() |
---|
Bahlil Marahi Dirjennya karena Tak Beri Data Baru saat Rapat di DPR RI: Masih Mau Jadi Dirjen Kau? |
![]() |
---|
DPR RI Gelar Kolaborasi dengan BGN Atasi Gizi Buruk di Serang Melalui Program MBG |
![]() |
---|
Penguatan Diplomasi Parlemen Lewat Pendekatan Antarwarga Jadi Fondasi Hubungan Jangka Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.