Pagar Laut di Tangerang
Viral Pagar Laut Sepanjang 30 Kilometer di Laut Tangerang, Pemerintah Tak Tahu Pemiliknya
Pagar tersebut terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pada 5 September 2024, pihaknya membagi dua tim.
Pertama, langsung terjun ke lokasi, sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu.
Saat itu, informasi yang didapatkan adalah bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu.
Saat itu pula, belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut.
Pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan.
"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR, Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km," kata Eli.
Eli mengatakan, pihaknya akan terus melibatkan berbagai pihak untuk menangani permasalahan tersebut.
Sementara itu, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Rasman Manafii menegaskan bahwa apabila ada penggunaan ruang laut di atas 30 hari, maka wajib membutuhkan sejumlah izin, seperti izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari," kata Rasman.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan izin KKPRL dari pemagaran laut di wilayah tersebut; jika tidak mengantongi hal itu, maka dinilai malaadministrasi.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.