Pagar Laut di Tangerang
Ombudsman Banten Sebut Pernyataan Pagar Laut Hasil Swadaya Masyarakat Dinilai Tak Logis
Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi sebut pernyataan soal pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang hasil swadaya masyarakat, tak logis.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi sebut pernyataan soal pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang hasil swadaya masyarakat, tak logis dan tidak berdasar.
Terlebih kata dia, pernyataan kelompok masyarakat soal pagar laut sebagai langkah mencegah abrasi serta untuk menambah penghasilan nelayan.
"Berdasarkan informasi termasuk dari ahli Perikanan dan Kelautan, tidak logis juga atas alasan yang disampaikan tadi," kata Fadli kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Fadli menilai, adanya pagar laut itu justru berdampak pada merosotnya penghasilan nelayan, lantaran tak bisa mencari udang dan ikan sebagai mata pencaharian.
"Dan kita bisa lihat sendiri, apa iya pendapatan meningkat, tangkapan nambah, ada kerang, ada cumi, ada segala macam ya. Kayaknya itu tidak mungkin," tegasnya.
Di samping itu, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memburu dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) KKP, Halid Yusuf, saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).
"Kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab di dalam mekanisme pemagaran ini," kata dia.
Halid menegaskan, pihaknya akan mengambil jalur hukum, jika pelaku pemasangan pagar laut telah ditemukan.
Pasalnya kata dia, pagar bambu misterius itu tidak memiliki izin dan telah mengganggu 3.888 nelayan sekitar.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang. Butuh alat berat untuk mencabut itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Halid mengatakan soal rencana pembongkaran pagar laut akan dibahas secara internal di KKP.
Dia menuturkan, setelah dua hari sidak di Pulau Cangkir ini, kemungkinan pihaknya akan menentukan solusi.
"Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," kata Halid. (m41)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.