Makin Runyam, Muannas Alaidid Bantah Nusron Wahid Soal Ada HGB di Area Pagar Laut Tangerang
Pernyataan Menteri ATR/BPN kemarin sangat jelas. Tidak ada laut yang disertifikatkan. Yang ada adalah lahan tambak atau sawah yang terabrasi
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
"Kami tidak mau berspekulasi apakah ini dulunya berupa tambak atau berupa apa, yang berhak untuk itu patokannya adalah garis pantai," jelas dia dia.
Jika hasil koordinasi dengan BIG menunjukkan adanya sertifikat HGB dan SHM yang terbukti berada di luar garis pantai atau di wilayah laut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN masih memiliki kewenangan untuk meninjau ulang sertifikat tanah tersebut, karena baru terbit pada 2023.
"Berdasarkan PP, selama sertifikat itu belum berusia 5 tahun dan ternyata dalam perjalanan terbukti secara faktual, ada cacat material, prosedural, dan cacat hukum, maka dapat kami batalkan dan kami tinjau ulang tanpa perintah pengadilan," terang Nusron.
Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat tanah tersebut, terutama jika bukti menunjukkan bahwa sertifikat HGB dan SHM berada di wilayah laut.
Baca juga: Titiek Soeharto Heran Otak di Balik Pagar Laut Belum Terungkap: Mosok Ngak Dapat-dapat
Dia merinci, oknum-oknum yang terlibat di antaranya juru ukur, Kepala Seksi Pengukuran dan Survei Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Tangerang, serta Kepala Kantah Tangerang.
"Manakala nanti terbukti berada di luar garis pantai, dan manakala terbukti tidak compliance, manakala terbukti tidak sesuai dengan prosedur, dan manakala tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," tandasnya.
Ombudsman Minta Keterangan ATR/BPN
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pernyataan Soal Tanah Milik Negara Buat Gaduh, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Nusron Wahid Tegaskan Lahan di Tangsel Milik BMKG, Bukan Warisan Seperti Klaim GRIB Jaya |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Minta Sachrudin Kumpulkan Developer di Kota Tangerang agar Serahkan Fasos dan Fasum |
![]() |
---|
Pertama di Banten, Sistem Integrasi Perpajakan dan Pertanahan Diresmikan Menteri ATR/BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.