Pagar Laut di Tangerang
Respon Agus Harimurti Yudhoyono Soal Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang dan Sidoarjo
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono turut memberi respons soal masalah yang tengah hangat dibicarakan itu.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) muncul di laut belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.
Tak hanya di Tangerang, HGB di atas laut juga ditemukan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono turut memberi respons soal masalah yang tengah hangat dibicarakan itu.
"Masih dipelajari oleh Kementerian ATR, investigasi segala sesuatunya. Nanti akan ketemu duduk permasalahan seperti apa. Tetapi kita ingin memastikan juga, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku," kata AHY di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Ketua Umum Demokrat ini menegaskan, akan ada penegakan hukum jika ada pelanggaran hukum terkait munculnya HGB di atas laut. Kata dia, masalah ini akan diselesaikan oleh lintas kementerian.
"Intinya sekali lagi, jika ada pelanggaran terhadap hukum dan aturan berlaku, siapapun. Baik itu di pemerintahan, baik di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah. Kita kan harus cek sekali lagi, tidak boleh terburu-buru untuk menentukan sesuatu yang memang harus dicek secara utuh," ujarnya.
"Jadi nanti pasti akan ada penjelasan dari Kementerian Teknis. Tapi saya, selaku Menko Infrastruktur akan mendorong jajaran Kementerian Teknis. Tapi tentu tidak hanya ATR/BPN ya, ini juga ada terkait dengan Kementerian Kelautan misalnya. Dan KKP kan diluar dari koordinasi Menko Infrastruktur," lanjut AHY.
"Tetapi Presiden Prabowo jelas sekali, Bapak Presiden sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran, ya jangan sampai ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, segera dikoreksi, dievaluasi, dan harus ada tindakan yang jelas.Tindakan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku juga," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR-BPN Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa area pagar laut di Tangerang, Banten, memiliki sertifikat HGB dan SHM.
Hal ini merespons penelusuran warganet di aplikasi BHUMI ATR/BPN yang menemukan bahwa kawasan sekitar pagar laut Tangerang ternyata bersertifikat HGB.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (media sosial)," kata Nusron, Senin (20/1/2025).
Menurut dia, sertifikat HGB itu berjumlah 263 bidang.
Selain HGB, terdapat pula SHM sebanyak 17 bidang. Adapun sertifikat HGB berjumlah 263 bidang itu merupakan milik beberapa perusahaan, yaitu PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS sebanyak 20 bidang, dan perorangan sebanyak 9 bidang.
Namun, Nusron tidak menyebutkan siapa pemilik masing-masing perusahaan di atas.
"Kalau saudara-saudara ingin tanya siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke Administrasi Hukum Umum (AHU), untuk mengecek di dalam aktanya," ujarnya. (m32)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.