Pagar Laut di Tangerang
Warga Desa Kohod Sebut Sudah Melapor soal SHGB dan SHM di Pagar Laut ke ATR/BPN Sejak September 2024
Kami juga ke Kementerian ATR, kebetulan waktu itu saya audiensi sama lawyer kami. Nah di situ ditemui sama stafnya aja. Bahkan mereka pun mengatakan
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Warga Desa Kohod, Khaerudin mengaku telah melaporkan soal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut ke Kementrian ATR/BPN serta KPK, pada 10 September 2024 lalu.
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi\
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Warga Desa Kohod, Khaerudin mengaku telah melaporkan soal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut ke Kementrian ATR/BPN serta KPK, pada 10 September 2024 lalu.
Khaerudin bercerita, kala itu sejumlah warga Desa dan kuasa hukum, sempat melakukan audiensi dengan staf ATR/BPN terkait adanya sertifikat di pagar laut.
"Kami sudah melapor ke ATR dan KPK pada 10 September. Kami sudah melapor. Masalah patok laut sama sertifikat laut," kata dia kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
"Kami juga ke Kementerian ATR, kebetulan waktu itu saya audiensi sama lawyer kami. Nah di situ ditemui sama stafnya aja. Bahkan mereka pun mengatakan tidak tahu. Padahal kami sudah bawa bukti. Itu ada pagar laut, kami bawa fotonya, kemudian sertifikat juga saya bawa," tambahnya.
Khaerudin menjelaskan, salah satu sertifikat yang dibawa sebagai barang bukti, atas nama Nasrullah.
Baca juga: SHGB dan SHM di Pagar Laut Dibatalkan, Warga Desa Kohod Puji Pemerintah: Terimakasih Bapak Prabowo
"Sertifikat itu atas nama Nasrullah. Nasrullah itu masih mempunyai seorang ayah, tetapi di sertifikat itu dikatakan bahwa beliau itu sudah meninggal, ahli waris. Sertifikatnya ada di kami, bukti-buktinya sudah ada di kami, sudah dilaporkan juga," papar dia.
Terkait adanya 50 SHGB dan SHM yang digagalkan Menteri ATR/BPN pada Jumat 24 Januari 2025 kemarin, Khaerudin mengaku senang.
Dia pun meminta pemerintah jangan hanya membatalkan SHGB dan SHM, namun juga menindak pihak yang terlibat.
"Kami sangat berterima kasih sekali. Jangan sampai dibatalkan saja, kami mohon ditindak. Karena ini sudah menjual laut ini, kan milik negara, milik umum. Kenapa dijual belikan, dijadikan sertifikat-sertifikat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau pagar laut di Desa Kohod, Kacamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).
Kunjungan Nusron kali ini, untuk melihat secara langsung titik yang terdapat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), baik milik perusahaan maupun perorangan.
Nusron juga tampak ditemani Kepala Desa Kohod, Arsin saat melakukan peninjauan tersebut.
Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).
Meskipun kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Kades Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.
Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu, merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.
Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu, lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.
Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.
Baca juga: Sama-sama Ngotot, Menteri Nusron Wahid Berdebat dengan Lurah Kohod Arsin soal SHGB Area Pagar Laut
"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.
"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.
Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.
"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya. (m41)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pagar Laut di Tangerang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.