Bobby Nasution Menantu Jokowi Resmi Jadi Gubernur Sumut setelah MK Tolak Gugatan Pilkada Sumut

Sebelumnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat pasangan Bobby dan Surya ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Joseph Wesly
Tribun Medan
BOBBY GUBERNUR SUMUT- Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut setelah MK menolak gugaran PHPU Pilkada Sumatra Utara, Selasa (4/2/2025). (Tribun Medan) 

Leo mengatakan, pihaknya juga kwatir besarnya jumlah surat suara yang tidak sah pada pemilihan Gubernur Sumut. 

"Kami juga khawatir dengan tingginya surat suara yang tidak sah mencapai 289 ribu dan itu sudah sudah masuk dalam catatan kami.  Karena itu kami tidak akan menandatangani hasil rapat pleno hari ini dengan beberapa alasan," kata Leo. 

Leo mengatakan, tim hukum Edy dan Hasan sedang mempersiapkan gugatan mengenai proses Pilkada di Sumut. 

Menurut meraka, Pilkada di Sumut banyak melibatkan unsur-unsur pejabat daerah. 

"Pertama karena banyaknya kepala daerah yang memihak salah satu pasangan calon dan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, " ujar Leo. 

Selain  itu Leo menuding institusi kepolisian yang disebut mendukung Bobby dan Surya. 

"Keterlibatan partai coklat untuk memihak paslon 01. Terdapat TPS Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat jumlah pemilihnya hampir 100 persen tidak ada pemilih tambahan tandatangannya juga hampir mirip semuanya. Kami minta C hasil itu dikaji untuk membuktikan keabsahannya," ujarnya. 

Leo mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih juga menunjukkan kegagalan KPU dalam melaksanakan pemilih kepala daerah di Sumut. 

"Rendahnya partisipasi pemilih seperti di Medan hanya 34,98 persen, Kabupaten Deli Serdang 32,43 persen kegagalan dalam sosialisasi dan ketidakpedulian terhadap hak warga negara," tuturnya. 

Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang pemilihan Gubernur Sumut. 

Penetapan dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung Minggu 8 Desember hingga Senin 9 Desember 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved