Bobby Nasution Menantu Jokowi Resmi Jadi Gubernur Sumut setelah MK Tolak Gugatan Pilkada Sumut
Sebelumnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat pasangan Bobby dan Surya ke Mahkamah Konstitusi
Leo mengatakan, pihaknya juga kwatir besarnya jumlah surat suara yang tidak sah pada pemilihan Gubernur Sumut.
"Kami juga khawatir dengan tingginya surat suara yang tidak sah mencapai 289 ribu dan itu sudah sudah masuk dalam catatan kami. Karena itu kami tidak akan menandatangani hasil rapat pleno hari ini dengan beberapa alasan," kata Leo.
Leo mengatakan, tim hukum Edy dan Hasan sedang mempersiapkan gugatan mengenai proses Pilkada di Sumut.
Menurut meraka, Pilkada di Sumut banyak melibatkan unsur-unsur pejabat daerah.
"Pertama karena banyaknya kepala daerah yang memihak salah satu pasangan calon dan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, " ujar Leo.
Selain itu Leo menuding institusi kepolisian yang disebut mendukung Bobby dan Surya.
"Keterlibatan partai coklat untuk memihak paslon 01. Terdapat TPS Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat jumlah pemilihnya hampir 100 persen tidak ada pemilih tambahan tandatangannya juga hampir mirip semuanya. Kami minta C hasil itu dikaji untuk membuktikan keabsahannya," ujarnya.
Leo mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih juga menunjukkan kegagalan KPU dalam melaksanakan pemilih kepala daerah di Sumut.
"Rendahnya partisipasi pemilih seperti di Medan hanya 34,98 persen, Kabupaten Deli Serdang 32,43 persen kegagalan dalam sosialisasi dan ketidakpedulian terhadap hak warga negara," tuturnya.
Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang pemilihan Gubernur Sumut.
Penetapan dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung Minggu 8 Desember hingga Senin 9 Desember 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Terganggu 3 Warna Lampu Traffic Light karena Buta Warna Parsial, 2 Pemuda Gugut UUD LLAJ ke MK |
![]() |
---|
Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Minta Perlindungan Hukum di Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Tangsel Sudah Jalankan tapi Belum 100 Persen |
![]() |
---|
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Orangtua di Tangerang Ucap Syukur: Kalau Bisa Gratis Sampai Universitas |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Jalankan Putuskan MK Tentang Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.